Selasa, 25 Januari 2011

PENGAWASAN DI INDONESIA


PENGAWASAN
A.    Latar belakang
Seiring dengan konsep Negara hukum modern yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, pemerintah juga dilekati dengan kewenangan bebas (freis ermessen) yang jika dituangkan dalam bentuk tertulis akan menjadi kebijaksanaan. Jadi agar kebijaksanaan dapat terlaksana dengan baik maka pengawasan penting dilakukan utnuk mewujudkan fungsi dari Negara hukum modern yang menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat.
 Pengawasan menurut  penyataan seorang ilmuwan bernama Lord Acton ada karena yang mengatakan bahwa setiap kekuasaan sekecil apapun cenderung untuk disalahgunakan, jaminan agar bangsa terhindar dari keadaan Negara yang menjurs kearah dictator tanpa batas. Seperti hal nya pada kekuasaan Adolf Hitler , pada masa itu fungsi pengawasan sama sekali tidak diterapkan, sehingga kekuasaan sewenang-wenang di lakukan oleh sang penguasa.
Sementara pengawasan itu dilakukan karena banyaknya penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi di kalangan petinggi birokrasi. Pengawasan dilakukan untuk proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Controlling is the process of measuring performance and taking action to ensure desired results.
Pengawasan diadakan untuk proses memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned activities. Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
B. Pentingnya Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi dasar manajer. Fungsi ini berguna untuk memastikan bahwa aktivitas yang sedang berjalan sesuai dengan tujuan, rencana dan standard organisasi. Proses pengawasan terdiri dari lima langkah yaitu :
1.      penetapan standard pelaksanaan.
2.      penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan.
3.      pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata.
4.      pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standard dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan;
5.      pengambilan tindakan koreksi bila perlu.
Tiga kriteria pengawasan yang efektif yaitu antara lain :
1.      perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja/prestasi kerja ( pengembangan rencana strategis dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah beserta indicator prestasi kerja), standar pelayanan minimal, standar analisa belanja, standar akuntansi pemerintahan, standar audit pemerintahan, standar alokasi dana perimbangan keuangan pusat ke daerah, tata cara penyaluran dana dekonsentrasi dan dana pembantuan dari pemerintah pusat ke daerah, dan lain sebagainya.
Pada prinsipnya, semua upaya tersebut adalah dalam rangka menegakkan 3 pilar utama menuju good governance, yaitu
-          akuntabilitas
System pengawasan akan memastikan bahwa dana pembangunan digunakan sesuai dengan etika dan aturan hukum dalam rangka memenuhi rasa keadilan.
Akuntabiltas mencakup eksistensi dari suatu mekanisme ( berdasarkan peraturan dan sah) yang memberikan keyakinan kepada politisi dan pejabat pemerintahan terhadap aksi perbuatannya dalam penggunaan sumber – sumber public serta kinerjanya. Akuntabilitas membutuhkan keterbukaan dan kejelasan serta hubungannya dengan kebebasan media. Selain itu akuntabilitas berkaitan erat dengan pertanggung jawaban terhadap efektifitas kegiatan dalam pencapain sasaran atau target kebijaksanaan atau program.
-          transparansi
-          partisipasi masyarakat luas
yang telah menjadi komitmen pemerintah sejak dimulainya era informasi hingga saat ini.

Perubahan dalam lingkungan organisasi, semakin rumitnya kegiatan-kegiatan organisasi dan kenyataan bahwa para anggotanya melakukan penyimpangan-penyimpangan, merupakan faktor-faktor yang membuat pengawasan itu semakin penting. Agar sistim pengawasan dapat berfungsi secara efektif, maka sistim ini harus akurat, tepat waktu, obyektif dan komprehensif, dipusatkan terhadap titik pengendalian strategis, dari segi ekonomis realistis. realistis dari segi organisasi, dikoordinasikan dengan arus pekerjaan organisasi, fleksibel, perskriptif dan operasional, dan dapat diterima oleh para anggota organisasi. Karakteristik ini dapat diaplikasikan di semua tingkat organisasi.
Jenis-jenis Pengawasan
1.      Pengawasan internal dan eksternal.
2.      Pengawasan Preventif dan represif
3.      Pengawasan Aktif dan pasif
4.      Pengawasan Kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid)
5.      Pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid)
6.      Pengawasan forlam dan informal

c.       Konsep dan Teori Pengawasan intern dan ekstern
1.                  Konsep Pengawasan Intern

Pengawasan Intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh satu badan yang terorganisir masih termasuk dalam linkungan pemerintah sendiri. Atau seluruh proses kegiatan audit ,review, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan alin terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.biasanya dilakukan dalam hierarki atau dari atasan kepada bawahannya. Atau disebut juga pengawasan melekat.
Dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien . pengawasan internal dilakukan untuk kepentingan pimpinan dalam rangka mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.

Instruksi presiden No. 15 Tahun 1983 pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa pengawasan terdiri atas            :
a.         Pengawasan yang dilakukan langsung oleh pemimpin/atasan langsung, baik di tingkat pusat maupun da
b.         Pengawasan yang dilakukan secara fungsional oleh aparat pengawasan.

Teori pengawasan Internal

Teori pengawasan internal yaitu berdasarkan pada keyakinan dan perilaku dalam organisasi tersebut, dan pengawasan yang dilakukan dalam pengawasan internal yaitu melalui motivasi yang dilakukan atasan kepada bawahan. Perilaku kita dalam setiap situasi adlah upaya terbaik  untuk memenuhi satu atau lebih dari lima kebutuhan dasar :
-           Kebutuhan untuk makanan, pakaian, tempat tinggal
-           Kebutuhan untuk merasa penting,kompeten , bangga .
-           Kebutuhan milik kelompok , seperti tim , keluarga, klub.
-           Kebutuhan untuk belajar, tawa.
-           Kebutuhan untuk merasa bertanggung jawab atas diri sendiri , mandiri, mampu membuat pilihan .


Tujuan pengawasan intern:
-           Memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan mandate, visi, misi, tujuan serta target-target organisasi
-           Mengetahui tingkat akuntabilitas kinerja tiap instansi yang akan dijadikan parameter penilaian dan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasarn yang telah ditetapkan dalam Restra instansi.
-           Dua tujuan utama yaitu akuntabilitas dan proses belajar

2.      Konsep dan teori pengawasan Eksternal

Pengawasan eksternal adalah pengawasanyang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di luar unit organisai yang bersangkutan
Contohnya : BPK dan KPK.

Teori pengawasan ekstern

Teori dari pengawasan ekstern yaitu  Kontrol Eksternal. Banyak kendala yang sekarang merupakan bagian integral dari sebuah instasnsi lingkungan operasi eksternal dihasilkan pada dasarnya ada tiga kategori control eksternal :
-           Hukum dan peraturan yang diberlakukan oleh Kongres pada pelaksanaan manajemen public, yang menghambat dan mempengaruhi birokrasi perilaku
-           Kongres control pada anggaran instansi yang dapat mempengaruhi perilaku organisasi dengan baik menghambat atau menfasilitasi kemampuannya untuk memenuhi misinya dan
-           Dinas sipil system control hirarkis yang kaku , yang memberikan kerangka di mana birokrasi tersebut kembali cruited, terlatih, dipromosikan dan dikelola .

Pengawasan Internal Dan Eksternal oleh berbagai komponen actor (elemen) dalam masyarakat perlu diperkuat.Fungsi dari pengawasan internal dan eksternal yaitu adanya alat ukur untuk memperkuat system evaluasi dan operasi yang transparan dari pemerintahan daerah untuk meningktakan efisiensi dan pelayanan public serta untuk mengurangi korupsi.
Faktor yang mempengaruhi Partisipasi Masyarakat Luas :
1.         Can do (dapat melakukan)
2.         Like to ( ingin melakukan)
3.         Enabled to(mampu melakukan)
4.         Asked to ( diminta untuk melakukan)
5.         Responded (tangga untuk)
Pengawasan dilakukan oleh :

-           Dilakukan oleh pemerintah terhadap segala kegiatan Pemerintah Daerah untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan baik .
-           Dilakukan joleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur/Bupati /Walikota Kepala Daerah sebagai Wakil Pemerintah di daerah ygn bersangkutan.

Objek dari Pengawasan yaitu :
-           Pengawassan terhadap keseluruhan pelaksanaan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dan komponen dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri .
-           Dalam melakukan pengawasan umum Menteri Dalam Negeri dibantu oleh Inspektur Jendral meliputi bidang pemerintahan kepegawaian, keuangan dan peralatan, pembangunan ,Perusahaan Daerah dan yayasan dan lain-lain yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri .

Permasalahan dalam Pengawasan
-           Pengawasan dalam Pemerintahan kontra produktif karena tumpang tindih dan rumitnya pemeriksaan .
-           Biaya mahal , peranan yang hanya formalitas.
-           Pengawasan dari komisi-komisi independen belum menunjukan kinerja yang diharapkan .
-           Kurangnya komunikasi dengan masyarakat , kurang nyambung (match) dengan public


3.      Kasus pengawasan intern dan ekstern

a.       Kasus pengawasan intern

1.      kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen dan kebijakan keuangan Negara

Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia tahun 1997 menyebabkan perekonomian Indonesia berada pada titik terendah. Salah satu akar penyebabnya adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen dan kebijakan keuangan negara. Mulai tahun 2002, Pemerintah dan DPR telah mengambil langkah serius dan berkesinambungan untuk mengatasi krisis ekonomi tersebut, salah satunya dengan melaksanakan reformasi di bidang pengelolaan keuangan negara termasuk kebijakan pemeriksaan keuangan negara. Langkah strategis dan monumental yang telah dilakukan adalah mengamandemen pasal 23 ayat 5 Undang-Undang Dasar 1945 tentang keuangan negara dan diberlakukannya paket tiga Undang-Undang Keuangan Negara3.
Khusus reformasi pemeriksaan keuangan negara, pada bulan Oktober 2003, Pemerintah menyetujui dimulainya State Audit Reform–Sector Development Program Project (STAR– SDP Project). Sasarannya adalah meningkatkan pengelolaan serta kehematan, efisiensi, dan efektivitas audit di sektor publik.
Hasil penting dan mendasar yang telah dicapai antara lain (1) penataan kerangka operasional lembaga pemeriksa eksternal dan pengawasan intern, (2) pemberlakuan Standar Akuntansi Pemerintahan, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, (3) peningkatan akuntabilitas dan pengawasan dari fungsi audit di semua tingkatan pemerintahan, dan (4) peningkatan kesadaran masyarakat mengenai manfaat dan hasil audit. Badan Pemeriksa Keuangan sebagai institusi pemeriksa eksternal pemerintah, juga telah mengantisipasi tuntutan reformasi tersebut dengan melaksanakan reformasi melalui institusional dan capacity building.

2.  BPKP sebagai Lembaga Pengawas Internal Pemerintah

      BPKP sebagai Lembaga Pengawas Internal Pemerintah Pengawasan dalam menajemen hakikatnya diarahkan untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai organisasi. Dalam kaitannya dengan keuangan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari terjadinya korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri, atau lembaga negara/lembaga pemerintahan yang mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dengan dijalankannya pengawasan tersebut, diharapkan mekanisme anggaran negara dapat berjalan sebagaimana dikehendaki semula sesuai dengan rencananya, serta benar-benar menjamin penggunaan APBN untuk tujuan bernegara.Hak ini sejalan dengan konsep manajemen, dimana pengawasan merupakan usaha untuk menjaga agar suatu pekerjaan dapat memperkecil timbulnya hambatan-hambatan, yang jika telah terjadi dapat segera diketahui dan dilakukan tindakan-tindakan perbaikannya.

3. (BPKP) sesungguhnya mempunyai peran sentral dalam melakukan pengawasan internal pemerintahan.

      menunjang penyelenggaraan peran negara. Organisasi yang sudah atau pernah didirikan, akan dianggap kurang mampu berfungsi efektif jika tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Seandainya institusi politik, hukum maupun sosial yang diciptakan negara, tidak mampu menangani dan mengurangi masalah/tekanan yang mungkin muncul dalam perubahan, maka pemerintah dapat meningkatkan atau memperluas campur tangannya secara langsung dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Ini berarti, revitalisasi peran dan fungsi lembaga negara yang bersangkutan harus menjadi sebuah kebijakan transformatif guna mengembalikan efektivitas dan ketajaman tupoksi-nya.
Dalam perspektif akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, penguatan sistem presidensial dilakukan melalui peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern yang meliputi efektivitas business process, risk management dan internal audit. Persis dalam kondisi seperti inilah, badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) sesungguhnya mempunyai peran sentral dalam melakukan pengawasan internal pemerintahan.
4.      Capaian Kinerja Pemkab sangat Rendah

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, dibanding 2009 pencapaian kinerja pemkab sijunjung tahun 2010 sangat rendah. oleh karena itu, memanfaatkan waktu yang masih tersisa, 2 bulan lagi , wakil bupati Muklis Anwar berharap kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beserta jajaranya meningkatkan frekuensi kerja, supaya kegiatan yang sudah disusun dan di programkan bias diselesaikanj sebagaimana mestinya.
“pada awal menyusun anggaran, kitra berlomba-lomba mengajukan dana, tapi setelah kegiatan dilaksanakan, hasilnya tiddak mencapai sasaran, sehingga berdasarkan hasil  monitoring dan evaluasi, dibanding 2009 capaian kinerja pemkab sijunjung tahun 2010 sangat rendah” kata wabup dalam apel gabungan, senin 25 /10. Lalu dihalaman kantor bupati.
Sebagaimana bisa , apel agbungan yang dilaksanakan setiap senin dan apel oragnikimsenin minggu pertama, diikuti pejabat teras pemkab sijunjung serta seluruh pejabat dan pegwai yang berkantor di kantor muaro sijunjung.
Capaian kinerja yang rendah, tidak saja kegiatan yang di danai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupatren sijunjung, tapi juga yang memepreghunakan anggaran pendatanan  dan belanja Negara(APBN) Jelas wabup.
Jika hal ini dibiarkan berlarut, dengan kata lain tiodak ada upaya percepatan capaian kinerjaolegh masing-masinjg SDKPD, dampak nhya jelas merugikan daerah dan masyaralat kabupaten sijunjung .
Kalau kegiatan yang di danai APBD, tidak terealisasi sesuai rencana resiko nya kinerja tidak tercapai. Tapi jika kegiatan yang mempergunakan APBN seperti dana alokasi khusus (DAK) tidak terlaksana sebagaimana mestinya, selain sisa dana dikembalikan ke kas Negara, tahun depan SKPD tidak dapat DAK lagi.
Bila ini terjadi, yang rugi adlaha daerah dan masyarakat, karena kehilangan peluang, dan kesempatan untuk mamanjuukan pembangunan yang mermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“justru itu, memanfaatkan waktu yang masih tersisia, saya berharap kepada seluruh kepala SKPD beserta jajaranya meningkatkan frekuensi . kerja, terlebih kegiatan yang mempergunakan APBN, jangan biarkan sisa dana kembali ke kas Negara dan tahun depan kita tidak mendapat anggaran. Karena dampak  ya sangat merugikan daeah dan masyarakat, “kata wagub Muklis Anwar. 

5.Koni kritik buruknya stamina atlet
Salah satu penyebab kegagalan sejumlah cabang olahraga meraih medali di asian game guangzou XVI/2010 karena buruknya stamina atlet. Hal itu disampaikan ketua umum komite olah raga nasional Indonesia atau komite olympiade Indonesia (KONI/KOI) Rita Subowo kepada wartawan di Jakarta. Menurut Rita kegagalan beberapa cabang olahraga seperti bowling,karate,dll karena tidak didukung stamina yang prima itu sebabnya salah bersaing. Buruknya stamina mereka bertanding seharian dari pagi hingga malam. Pada cabang-cabang itu fisik atlet haarus prima. Jika dibangdingkan Negara lain fisik atlet Negara kita masih kurang. Terlepas dari semua itu, rita mengaku cukup puas dengan usaha para atlet yang berhasil menyumbangkan 4 medali emas, 9 perak, dan 13 perunggu. Hanya saja ia mengingatkan kepada seluruh atlet dan pelatih untuk tidak berpuas diri.
Kalau(Asian Games XV) 2006 kita Cuma dapatkan 2 emas, dan 3 perak sekarang kita dapatkan 4 emas, dan 9 perak kata rita lagi yang mengaku akan bekerja sama dengan beberapa Negara seperti hongaria dan jepang untuk mengembangkan olahraga di tanah air.
“Dengan  hongaria, kita akan bekerja sama dalam cabang senam, polo air, dan anggar. Apalagi presiden mereka Pal Schmitt pernah menjabat sebgai ketua KOI negaranya sehinnga memilki perhatian terhadap dunia olah raga. Adapun jepang kita juga akan bekerja sama karena kita tahu mereka memiliki tempat pelatihan paling modern di dunia.
Pada bagian lain, MENPORA andi malarangeng juga meminta semua atlet untuk tidak terlena dan bersantai dengan prestasi yang telah di capai di china. Apalagi sea games 2011 sudah di depan mata. Kita memang patut bangga dengan prestasi yang sudah diraih pada ajang asian games tahun ini.grafik prestasi kita di banding kan asian games 2006 lalu mengalami peningkatan.


b.      Kasus pengawasan ekstern


1.         Pengawasan Internal dan Eksternal Polisi Amerika Serikat

Pengawasan eksternal yang diberikan olaeh dewan meninjau warga komisi kepolisian, lembaga investasi ,dan monitor.Pada 2000, lebih dari 100 kota di Amerika Serikat, diperkirakan, memiliki beberapa bentuk pengawasan eksternal polisi,biasanya dalam bentuk papan tinjauan sipil. Hari ini, ada secara substansial kota lebih mempertimbangkan atau menerapkan model-model baru dari pengawasan sipil .
           
2.         Badan pengawas pemilu Di Indonesia
Badan pemantauan pemilu Indonesia, Panwas , baik memantau pelaksanaan pemilu dan adalah badan tingkat pertama untuk sengketa pemilu paling. Meskipun diharapkan bahwa Panwas bertindak independen , itu ditunjuk dan didanai oleh EMB, Konflik pada tahun 2004 antar Panwas dan EMB atas tantangan Panwas untuk keputusan EMB memimpin EMB untuk menghilangkan peran Panwas dalam tantangan atau sengketa yang melibatkan EMB .
Badan Pengawasan perlu hak untuk memeriksa dokumen dan file computer , untuk memeriksa layanan dan kekayaan yang diperoleh dengan dana public dan wawancara anggota EMB, staf dan orang lain. Hak-hak ini dapat dijamin jika mereka termasuk dalam kerangka hokum .Jika tidak, EMB dapat meningkatkan kredibitas perusahaan dengan memungkinkan akses bebas dan leluasa. Dalam banyak kasus ,lembaga pengawasan resmi diberi wewenang untu mendapatkan panggilan dari pengadilan dilaksanakan untuk memaksa EMB dan organisasi lainnya untuk menghasilkan dokumentasi spesifik,dengan sanksi bagi ketidak patuhan.Dimana lembaga pengawasan diberikan kekuasaan investigative biasanya mampu mengelola dan mengambil keterangan tertulis di bawah sumpah .
Agar efektif pengawasan harus tunduk pada control kualitas yang ketat sehingga professional , tidak memihak ,dan akurat .

3.         Silet dihentikan sementara

Melalui rapat tertutup, komisi penyiaran Indonesia (KPI) dan pihak terkait termasuk Dewan Pers memutuskan untuk menghentuikan sementara tayangan infotainment silet.
Keputusan itu, menurut ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, diambil karena program tersebut menyrbarkan informasi yang tidak benar terkait dengan letusan Merapi.Dalam rapat tertutup di kanmtor KPI, Jakarta, kemarin, hadir juga lembaga-lembaga penyiaran.
Menurut Dadang, Silet terbukti menayangkan informasi Yang salah dan menimbulkan dampak psikologis yang buruk pada masyarakat. “ hingga kemarin (minggu,7/11), KPI, telah menerima 1.128 pengaduan tentang tayangan ini. Selain itu, telah terjadi eksodus masyarakat di satu wilayah karena kekhawatiran akibat tayangan itu,” ujarnya. Pengaduan yang membanjir terkait dengan tayangan Silet disalah satu televisi swasta, Minggu (7/11), soal bencana merapi dan ramalan tentang bencana yang lebih dahsyat, “penghentian sementara ini berlangsung hingga pemerintah menurunkan status merapi menjadi siaga,”
Tidak hanya terkait dengan program Silet, pemberitaan televise lainnya juga dikritik karena kerap tidak akurat, berlebihan, dan mendramtisasi fakta. “sering terjadi eksploitasi penderitaan daperwakilan keingintahuan terhadap bencana. Niatnya menimbulkan simpati, tapi secara bersamaan membuat kesedihan korban semakin dalam,” tutur Agus Sudibyo, ketua komisi Pengaduan Dewan Pers.
Dengan jumpa pers yang juga dihadiri perwakilan divisi pemberitaan televise-televisi nasional itu, KPI berharap lembvaga penyiaran menaati pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, dan juga mempertimbangkan aspek psikologis korban.“ mendapatkan informasi itu penting, tetapi bagaiman informasi ini dikemas sedemikian rupa saehingga tidak memberikan efek Psikologis buruk,” tandas Dadang.


4.         PERLU PENGAWASAN BERLAPIS APARAT NEGARA

Menteri pemberdayaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi , EE Mangindaan menyatakan bahwa ruang gerak bagi aparatur Negara untuk melanggar aturan kian sempit. System pengawasan berlapis diharapkan dapat mencegah tindakan pidana korupsi seperti dalam kasus aparat pajak gayus tambunan .
Pak gayus itu oknum dank arena ruang geraknya sempit, ketahuan karenannya kedepan jangan main-main lagi, apalagi instansi pemerintah sudah pake elektronik semua”
Kata Mangindaan disela-sela rapat koordinasi pendayaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi tingkat nasional 2010 di Jakarta kemaren, menurut Mangindaan dengan ruang gerak yang sempit, aparat Negara sulit untuk berbuar korup. Berbeda dengan sisten yang lama yang diakuinya tidak terkontrol,
Ia juga menyatakan bahwa pengawasan terhadapa aparatur Negara saat ini diberloakukan berlapis. Selain pengawasan dan control dari masyarakat ,juga ada pengawasan dari inrenal. “pengawasan nanti ada internal dari instansi. Lalu internal nanti diawasi jugaoleh tim independent dan kualiti assurance. Kemudian masyarakat, jadi triple malah,” jelasnya.
Mangindaan berharap masyarakat aktif dalam mengontrol dan mengawasi kinerja aparatur Negara. Agar masyarakat mudah mengawasi, pemerintah akan mencvario metode agar kinerja aparatur Negara agar gampang dipahami. Memenag konsep grand gesign pengawasan dan control masyarakat kita diharaopkan, oleh karena itu did lama metode yang digunakan metode pre-emptive dan preventive harus dengan bahasa rakyat supaya rakyat mengerti sehingga rakyat menjadi bagian dari pengawasan. Itu lah Negara demokrasi , ya begitu , tukasnya saat membuka rekornas PAN dan reformasi birokrasi 2010, wakil presiden Boediono meminta pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan konsistem agar target birokrasi yang handal dan efisien yang dicanangkan pemerintah tercapai 2025.
“Jangan sampai reformasi birokrasi berjalan Zigzag tanpa memilki arah yang jelas.
Kasihan nanti bangsa kita tidak maju-maju dan yangh rugi adalah anak-anak kita karena tidak maju-maju , kata Boediono.
Wapres menekankan bahwa tujuan utama , tugas aparat Negara adalah memberikan pelayanan public sebaik-baiknya sehingga setiap instansi harus bersama-sama mereformasin system pelayanan public. Untuk meraih hasil optimal diperlukan system pengahragaan dan hukkuman tidak saja diberika pemerintah pusat, tapi masyarakat juga bias memberikan penilaian , kata wapres yang juga ketua tim pengarah reformasi bvirokrasi nasional itu. 

5.         Periksa Semua Proyek pengadaan
PASBAR, awkil bupati pasaman barat minta kepada seluruh pegawai Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) agar meningkatkan kinerja. Yang paling penting, meningkatkan disiplin dalam bekerja, jangan duduk-duduk di kedai kopi dalam jam keerja.
“Sebagai pelayan masyrakat, kita harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan bagusnya pelayanan, maka masyarakat akan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Semua urusan bias selesai, masyarakat tak mengeluh,” kata wakil Bupati Pasbar, H. Syahrul Dt. Marajo ketika ditanya usai melakukan siding di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pasbar. Senin lalu.
Dalam sidak itu, Wabup didampingi Kepala Inspektorat Pemkab Pasbar, Nazuari dan lainnya. Selain melihat aktifitas para pegawai, wabup juga memperiksa keberadaan asset setelah diadakan mutasi beberapa waktu lalu.
Kemudian mengecek fisik bangunan peralatan pengadaannya sesuai prosedur atau tidak.kto
“saya minta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan semua pengadaan di Dinas Perhubungan Pemkab Pasbar,” kata H. Syahrul.
Menanggapi sidak dan perintah wabup, Kepala Dinas Perhubungan, Mardani kepada Singgalang mengatakan akan melaksanakan seluruh perintah dan anjuran wabup. Sebagai pimpinan di Dinas Perhubungan ia akan menegakkan disiplin terhadap seluruh pegawai yang ada. Kalau ada yang melanggar aturan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

5.      Analisa Kasus Dengan Teori

1.      Analisa kasus Pengawasan Intern

a.       kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen dan kebijakan keuangan Negara

Menganalisis mengenai artikel kasus mengenai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia yang dilakukan DPR dengan cara mengamandemen UU 23 ayat 5 dengan menyimpulkan beberapa hal untuk mengarah kepada yang lebih baik. Terdapat kebutuhan dasar  yang ada dalam kasus ini, diantaranya: kebutuhan milik kelompok, bertanggung jawab, mandiri dan mampu membuat pilihan, yang disebabkan oleh pada awlanya kurangnya transparansi dan akuntabilitas pada system ekonomi.
Maka dari itu peran DPR ,sangat penting dalam hal ini dalam mengawasi krisis ekonomi dan meningkatkan perekonomian Indonesia yang menyangkut kesejahteraan rakyat banyak.

b.       BPKP sebagai Lembaga Pengawas Internal Pemerintah
BPKP sebagai lambang pengawas internal diarahan untuk menhindari penyelewengan, dalam halnya menghindari korupsi penyelewengan dalam mengelola anggaran. Teori pengawasan intern yaitu perilaku organisasi tersebut untuk menghindari penyelewengan yang terjadi di elit pemerintahan, maka pemerintah dalam halnya BPKP harus meningkatkan mutu kerjanya, agar pencapaian tujuan yaitu terhindar dari penyelewengan dapat terwujud, BPKP diminta bertanggung jawab dengan tugasnya, dan tidak mendukung pula terhadap penyelewengan yang terjadi pada pemeerintahan, dan jika BPKP menjalankan tugasnya dengan baik , maka sebagiamana dikehendaki. Penggunaan APBN akan bias terjamin sesuai konsep, sehingga memperkecil penyelewengan yang terjadi serta memperkecil timbulnya hambatan-hambatan APBN.

c.       (BPKP) sesungguhnya mempunyai peran sentral dalam melakukan pengawasan internal pemerintahan.
BPKP senyatanya dibentuk untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam pemerintahan terutama dalam bidang keuangan dan pembangunan di Negara ini, dan PBKP dapat senyatanya dibentuk sebagai entral pemerintahan. peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern yang meliputi efektivitas business process, risk management dan internal audit dalam penggunaan APBN, Persis dalam kondisi seperti inilah, badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) sesungguhnya mempunyai peran sentral dalam melakukan pengawasan internal pemerintahan.

d.      Capaian Kinerja Pemkab sangat Rendah
Analisisnya adalah kinerja Pemkab Sijunjung dinilai sangat rendah diakibatkan karena dana anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD kabupaten sijunjung dan APBD tidak terealisasi sesuai rencana dan tidak ada upaya percepatan pencapaian kinerja masing – masing SKPD dan dampaknya akan merugikan kabupaten sijunjung. Seharusnya SKPD bias memotivasi diri agar lebih meningkatkan frekuensi kerja terlebih dengan menggunakan APBN, dan agar tidak kehilangan peluang atau kesempatan untuk memajukan pembangunan dalam meningktakan factor ekonomi dan kesejahteraan rakyat. 

e.       Koni kritik buruknya stamina atlet
Kegagalan beberapa cabang olah raga pada olimpiade yang di ikuti Indonesia. Ini disebabkan oleh masalah yang paling mendasar dan paling penting dalam dunia olah raga yaitu masalah stamina. Oleh karena itu KONI akan melakukan kerjasama dengan hongaria dan jepang untuk memberbaiki kualitas atlet indonesia ke depan.

2.      Analisa kasus pengawasan ekstern

a.       Pengawasan Internal dan Eksternal Polisi Amerika Serikat
Dalam hal ini terdapat dua bentuk pengawasan yaitu ekstern dan intern, akan tetapi kita akan membahas mengenai pengawasan ekstern, yaitu antara masyarat dan polisi dengan cara membuat papan tinjauan sipil yang tidak hanya berisikan aparat kepolisian saja, akan tetapi aparat sipil lainnya juga.
Terdapat beberapa kendala yang dialami kepolisian di amerika, oleh sebab itu maka dilakukan lah pengawasan, tiga kategori dalam kasus ini yaitu : Human, control, dan Hierarki yang baik. Agar kinerja dari aparat kepolisian dapat dipantau maka D. MWKK melakukan hal itu.

b.      Badan pengawas pemilu Di Indonesia

Panwas memiliki hak memeriksa dokumen dan file untuk memeriksa layanan dan kekayaan yang di peroleh dengan dana public. Agar efektif pengawasan harus tunduk pada control kualitas yang ketat sehingga professional , tidak memihak ,dan akurat .
Dengan baik nya kinerja badan pengawas maka akan memperkecil peluang terjadi nya kesalahan pada pelaksanaan pemilu.

c.       Silet dihentikan sementara
Analisisnya adalah program – program petelevisian yang dkritik karena kerap menyebarkan berita atau informasi yang tidak benar terkait letusan gunung merapi yaitu salah satunya program infontainment Silet. Akibatnya infontainment silet pun di hentikan untuk sementara waktu. Menurut KPI infontainment silet ini sering mengeksploitasi penderitaan dan keingintahuan terhadap bencana sehinnga menimbulkan dampak psikologis yang buruk terhadap masyarakat.
            Dan KPI pun bertugas sebagai control atau pengatur dalam kasus ini, agar penyiaran mematuhi pedoman perilaku penyiaran dan Standar Program siaran dan sebaiknya para pencari berita dapat mencari informasi dikemas dengan sedemikian rupa agar tidak memberikan efek yang buruk terhadap masyarakat atau lingkungannya.

d.      Perlu Pengawasan Berlapis Aparat Negara

Menterri pemberdayaan apartur Negara menyatakan bahwa ruang gerak dari aparatur Negara untuk berbuat korupsi semakin sempit hal ini dikarenakan adanya sistem pengawasan berlapis , dan sistem pengawasan sudah memakai sistem elektronik. Tidak seperti sistem yang lama yang membuat ruang gerak oknum aparatur terlalu luas, dan pak mentri juga mengatakan agar masyarakat juga berpartisipasi penuh dalam melakukan pengawasan terhadap aparatur Negara sehinggs pengawasan bisa berjalan optimal begitu kata pak menteri. Akan tetapi walaupun sistem telah menjadi canggih dan masyarakat juga sigap, apabila aparaturnya sendiri memiliki mental korup yang sudah mendarah daging maka semua hal tersebut akan menjadi percuma dan terlebih lagi sepertinya tidak adanya supremasi hukum yng tegas dan memberikan effeck jera kepada para koruptor. Maka bukan hanya sistem saja yang harus diperbarui akan tetapi mental aparatur Negara juga harus diperbaiki juga harusnya diberikan hukum yang seberat2nya kepada para oktum aparatur yang melanggar hukum.

e.       Periksa Semua Proyek pengadaan

Wakil bupati pasaman barat, meningkatkan Kinerja Dinas Perhubungan dan KOMINFO, dalam meningkatkan disiplin dalam bekerja. Karena masalah dinas Kominfo sudah harus melibatkan pihak pengawasan ekstern yaitu wakil bupati karena perilaku intern Dinas tersebut yaitu para pegawai negeri sipil itu duduk-duduk di kedai kopi dalam jam kerja. Karena itulah Wabup Pasbar turun tangan dalam menangani masalah ini, sehingga Wabup meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan semua pengadaan di dinas Perhubungan dan KOMIINFO Pemkab Pasbar tersebut.
Dalam hal itu, Wabup Pasbar telah melakukan control social dalam mengatasi masalah yang terjadi di dinas Perhubungan dan Kominfo, dan kepala dinas Perhubungan dan Kominfo Mardani mengatakan akan melaksanakan perintah dari Wabup, dalam upaya menegakkan disiplin terhadap seluruh pegawai yang ada dalam dinas perhubungan dan Kominfo.


6.      Kesimpulan  

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan itu merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai maslah dalam pemerintahan, dan pengawasan diadakan untuk mengatasi berbagai kendala dan mengurangi penyelewengan yang terjadi dalam aparatur pemerintahan.
Pengawasan yang kami bahas yaitu terbagi dua yaitu penggawasan intern dan pengawasan ekstern.
Pengawasan intern yaitu  Dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.Pengawasan ini dilakukan oleh atasan langsung kepada bawahannya, atau pengawasan melekat.
Contohnya : Itjen, Inspektorat, BPKP
Dalam pengawasan intern akan digunakan teori yang berhubungan dengan pengawasan intern tersebut yaitu dilakukan dengan cara melihat periilaku organisasi tersebut dan agar atasan dan bawahan dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, dan cara atasan memberikan motivasi kepada bawahannya agar tujuan tersebut terwujud.
Kasus-kasus yang terkait dengan pengawasan intern yaitu antara lain :
v  kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen dan kebijakan keuangan Negara
v  BPKP sebagai Lembaga Pengawas Internal Pemerintah
v  (BPKP) sesungguhnya mempunyai peran sentral dalam melakukan pengawasan internal pemerintahan.
v  Capaian Kinerja Pemkab sangat Rendah
v  Koni kritik buruknya stamina atlet


Kedua, yaitu pengawasan ekstern, pengawasan ekstern adalah Pengawasan eksternal adalah pengawasanyang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di luar unit organisai yang bersangkutan
Contohnya : BPK dan KPK.
Teori yang digunakan dalam pengawasan ekstern yaitu “control social”. kontrol social yang digunakan dalam pengawasan ekstern yaitu :    Hukum dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah,  Kongres control pada anggaran instansi pemerintahan, Dinas sipil system control hirarkis yang kaku karena pengawasan dari ektern.
Dari konsep dan teori diatas ada beberapa kasus yang berkaitan dengan pengawasan ekstern yaitu antara lain :

Ø  Pengawasan Internal dan Eksternal Polisi Amerika Serikat
Ø  Badan pengawas pemilu Di Indonesia
Ø  Silet dihentikan sementara
Ø  Perlu Pengawasan Berlapis Aparat Negara
Ø  Periksa Semua Proyek pengadaan.
Pengawasan Internal Dan Eksternal oleh berbagai komponen actor (elemen) dalam masyarakat perlu diperkuat.Fungsi dari pengawasan internal dan eksternal yaitu adanya alat ukur untuk memperkuat system evaluasi dan operasi yang transparan dari pemerintahan daerah untuk meningktakan efisiensi dan pelayanan public serta untuk mengurangi korupsi.

7.      Saran

a.       Pengawasan intern
Dengan ditetapkannya aturan-aturan yang tegas agar dapat dipenuhi, dipatuhi, oleh atasan dan bawahan, dan saling bekerja sama  antara atasan dan bawahan, serta atasan aau pimpinan harus memotivasi bawahan, dengan tidak memandang jabatan dan tidak terlalu menekan bawahannya, supaya psikologis bawahan tidak terganggu, dan juga kebijakna yang diputuskan oleh atasan untuk bawahan harus disepakati bersama, Agar peningkatan kinerja dalam upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang baik.

b.      Pengawasan ekstern
Adapun saran untuk pengawasan ekstern adalah agar atasan dapat mengatur organisasi dengan baik, atasan juga dapat menjalankan perintah dari bawasda atau inspektorat untuk mencapai tujuan bersama organisasi tersebut.
Dengan adanya badan hukum, akan lebih mengatur gerak dari organisasi agar tidak adanya Penyelewengan yang tidak terkontrol dalam organisasi pemerintahan tersebut. Pengawasan ekstern agar lebih memperjelas transparansi pengawasn dengan cara membuat suatu informasi yang berkaitan dengan kinerja para pejabat, dengan demikian masyarakat juga dapat mengetahui kebijakan pemerintah tersebut.











Daftar kepustakaan :

BN. Marbun. DPRD dan otonommi daerah. (Jakarta : Pustaka sinar Harapan 2005).
Hanif nurcholis . teori dan praktik dan otonomi daerah : edisi revisi . (Jakarta Presindo Widia Sarana Indonesia), 2007.
Koentjoro, Diana Halim. Hukum administrasi Negara. (ciawi: Ghalia Indonesia). 2004.
Halim, ridwan. Hukum Administrasi Negara dalam Tanggung Jawab. (Jakarta: Ghalia Indonesia)1987.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar